.
Diberdayakan oleh Blogger.
ALT/TEXT GAMBAR ALT/TEXT GAMBAR
Tampilkan postingan dengan label makalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label makalah. Tampilkan semua postingan

QODARIYAH DAN JABARIAH

Minggu, 08 Juni 2014

ALIRAN QODARIYAH DAN JABARIAH
 

I.          QODARIYAH
1.    Pengertian dan Asal Usul Qadariyah
Kata Qadariyah berasal dari bahasa Arab qadara yang berarti kemampuan dan kekuatan. Nama Qadariyah juga berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrah atau kemampuan untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri, bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar atau ketentuan Allah. Dalam istilah Inggrisnya paham ini dikenal dengan nama free will  dan  free act.
Tidak ada keterangan pasti kapan paham ini muncul dalam sejarah perkembangan teologi Islam. Tetapi menurut keterangan para ahli teologi Islam, paham qadariyah pertama kali dibawa oleh seorang bernama Ma’bad al-Juhani yang berasal dari Bashrah dan temannya bernama Ghailan al-Dimasyqi. Menurut Ibnu Nabatah dalam bukunya syarh al-‘uyun, Ma’bad al-Juhani dan Ghailan mengambil paham ini dari seorang Kristen yang masuk Islam di Iraq. Dan menurut al-Zahabi, Ma’bad adalah seorang tabi’I yang baik, tetapi ia memasuki kawasan politik dan memihak ‘Abd al-Rahman Ibn Asy’as dalam menentang kekuasaan Bani Umayyah. Ma’bad mati terbunuh dalam tahun 80 H, Ia mati dibunuh oleh al-Hajjaj, seorang gubernur dari Bani Umayyah yang terkenal kejam dan berdarah dingin.
Setelah kematian Ma’bad, Ghailan terus menyebarkan paham qadariyah di Damaskus, tetapi ini tidak berjalan lancar karena mendapat tantangan dari khalifah ‘Umar Ibn ‘Abd al-‘Aziz. Baru setelah kematian ‘Umar ia melanjutkan kegiatannya yang sempat terhenti pada masa itu. Tapi akhirnya ia mati dihukum bunuh oleh Hisyam ‘Abd al-Malik.Sebelum dilaksanakan hukuman tersebut diadakanlah debat antara Ghailan dan Awza’i yang langsung dihadiri oleh Hisyam mengenai paham yang dibawa Ghailan.
Qadariyah adalah sebuah firqah yang mengingkari ilmu Allah terhadap perbuatan hambaNya dan mereka berkeyakinan bahwa Allah belum membuat ketentuan terhadap makhlukNya.Mereka berpendapat bahwa tidak ada takdir, mereka mengingkari iman dengan qadha dan qadar. Mereka juga mengatakan bahwa Allah tidak menentukan dan tidak mengetahui sebuah perkara sebelum terjadi, bahkan Allah baru mengetahui sebuah perkara setelah terjadi. Dalam kitab Al-Milal wa Al-Nihal, pembahasan masalah Qadariyah disatukan dengan pembahasan tentang doktrin-doktrin Mu’tazilah, sehingga perbedaan antara kedua aliran ini kurang begitu jelas. Ahmad Amin juga menjelaskan bahwa doktrin qadar lebih luas di kupas oleh kalangan Mu’tazilah, sebab faham ini juga dijadikan salah satu doktrin Mu’tazilah. Akibatnya, sebahagian orang juga menamakan Qadariyah dengan Mu’tazilah karena kedua aliran ini sama-sama percaya bahwa manusia mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tindakan tanpa campur tangan Tuhan.
2.    Paham dan Doktrin Qadariyah
       Hampir semua paham-paham qadariyah bertentangan dengan apa yang dipahami ahlu al-sunnah wa al-jamaah. Adapun paham yang dikembangkan kaum qadariyah diantaranya adalah:
a)        Meletakkan posisi manusia sebagai makhluk yang merdeka dalam tingkah laku dan semua perbuatan, baik dan buruknya. Mereka meyakini bahwa manusia mempunyai kekuatan untuk menentukan nasibnya tanpa ada intervensi dari Allah Swt. Jadi manusia mendapatkan surga dan neraka karena kehendak mereka sendiri bukan karena taqdir. Paham ini merupakan ajaran terpenting dalam keyakinan qadariyah.
b)        Kaum qadariyah mengatakan bahwa Allah itu Esa, dalam artian bahwa Allah tidak memiliki sifat-sifat Azaly, seperti ilmu, kudrah dan hayat. Menurut mereka Allah mengetahui semuanya dengan zatNya, dan Allah berkuasa dengan zatNya, serta hidup dengan zatNya, bukan dengan sifat-sifat qadimNya tersebut. Mereka juga mengatakan, kalau Allah punya sifat qadim tersebut, maka sama dengan mengatakan bahwa Allah lebih dari satu.
c)        Takdir merupakan ketentuan Allah SWT terhadap hukum alam semesta sejak zaman azali, yaitu hukum yang dalam Al-Qur’an disebut sunnatullah, seperti matahari terbit dari timur, rotasi bumi dll. Tidak termasuk perbuatan dan tingkah laku manusia.
d)       Kaum qadariyah berpendapat bahwa akal manusia  mampu mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, walaupun Allah tidak menurunkan agama. Agama tidak menyebabkan sesuatu menjadi baik karena diperintahkannya, dan tidak pula menjadi buruk karena dilarangnya. Bahkan perintah atau larangan agama itu justru mengikuti keadaan segala sesuatu, kalau sesuatu itu buruk, tentu saja agama melarangnya, begitu sebaliknya.
Sebenarnya dalam golongan qadariyah sendiri ada perbedaan pendapat dan pemahaman seputar masalah taqdir. Ada golongan qadariyah yang berpendapat bahwa kebaikan berasal dari Allah Ta’ala, sedangkan keburukan berasal dari manusia itu sendiri. Pemahaman ini sama dengan menganggap ada dua pencipta. Ada yang berpendapat bahwa semua kebaikan dan keburukan penciptanya adalah pelakunya sendiri. Sebagian golngan qadariyah lainnya menyebutkan bahwa setelah Allah menciptakan makhluk, lalu Allah menciptakan kemampuan pada makhluk tersebut untuk berbuat sesuai kemauannya tanpa ada pengaturan lagi dari Allah. Pemahaman ini berarti setelah Allah menciptakan alam semesta Allah menganggur, hanya menonton kejadian yang terjadi di alam.
Karena pendapat dan pemahaman-pemahaman seperti inilah muncul celaan-celaan terhadap qadariyah. Sebagaimana Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a, ia berkata, "Rasullah saw. bersabda, “Qadariyah adalah majusi ummat ini. Jika mereka sakti jangan kalian jenguk dan jika mereka mati jangan kalian saksikan jenazahnya," (Hasan, Silsilah Jaami' ash-Shaaghiir [4442]). Ibnu Abi 'Izz al-Hanafi dalam kitab al-Aqidah ath-Thahaawiyah (hal.524) berkata, "Akan tetapi penyerupaan mereka dengan Majusi sangatlah nyata. Bahkan keyakinan mereka lebih buruk dari majusi. Karena Majusi meyakini adanya dua pencipta sedangkan qadariyah meyakini adanya banyak pencipta."
Dalam kitab Al Ibana al-Kubra Li Ibni Batha,  disebutkan bahwa Imam Al- Au'zai mengatakan :
 القدرية خصماء الله عز وجل في الأرض 
 "Qadariyyah adalah musuh Allah di dunia"
Yang dimaksud musuh Allah di sini adalah musuh mengenai taqdir Allah, karena taqdir Allah terdiri dari kebaikan dan keburukan. Demikian pula perbuatan manusia terdiri dari dua macam yaitu baik dan buruk.    
Dalam kitab As-Sunnah,  Ibn Abi 'Ashim meriwayatkan dari Sa'ad bin Abd al-Jabbar, katanya: "Saya mendengar Imam Malik bin Anas berkata: Pendapat saya tentang kelompok Qadariyyah adalah, mereka itu disuruh bertaubat. Apabila tidak mau, mereka harus dihukum mati".
Dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa pemahaman seperti kelompok Qadariyyah itu sesat dan menyesatkan. Karena itu kaum muslimin hendaklah berhati-hati terhadap orang atau kelompok yang memiliki pendapat seperti mereka. Allah yang Maha Suci,  tidak mungkin kekuasaan-Nya ditembus oleh sesuatu tanpa kehendak-Nya. Memang seorang hamba memiliki keinginan dan kehendak, akan tetapi semua itu tetap mengikut kehendak dan keinginan Allah. Manusia memiliki kebebasan untuk berbuat, namun kebebasan yang mengikuti kehendak dan keinginan yang memberi kebebasan yaitu Allah.
3.    Dalil-dalil  yang menjadi dasar paham Qadariyah
       Ada beberapa dalil al-Quran yang dijadikan landasan untuk mendukung paham-paham Qadariyah. Dalil-dalil tersebut diantaranya:
a)    QS. al-Kahfi ayat 18
Yang Artinya:    dan Katakanlah!! Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu, Maka Barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan Barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir".
b)   QS. Fussilat ayat 40
Artinya:   perbuatlah apa yang kamu kehendaki; Sesungguhnya Dia Maha melihat apa yang kamu kerjakan.
c)     QS. Ali Imran ayat 164
Artinya: dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), Padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu berkata: "Darimana datangnya (kekalahan) ini?" Katakanlah: "Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri". Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
d)   QS. al-Ra’d ayat 11
Artinya: Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan mereka sendiri.

II.              JABARIYAH
1.      Pengertian dan asal-usul Jabariyah
       Nama jabariyah berasal dari kata jabara yang berarti memaksa. Dalam istilah Inggrisnya paham ini disebut fatalism atau predestination. Dalam kontek pemikiran kalam, istilah jabariyah diartikan bahwa manusia makhluk yang terpaksa di hadapan Tuhan.
       Menurut Syahrastani, Jabariyah adalah paham yang menafikan perbuatan dari hamba secara hakikat dan menyerahkan perbuatan tersebut kepada Allah Swt. Artinya, manusia tidak punya andil sama sekali dalam melakukan perbuatannya, Tuhanlah yang menentukan segala-galanya.
       Paham Jabariyah ini dalam sejarah teologi Islam ditonjolkan  pertama kali oleh al-Ja’d Ibn Dirham. Tetapi yang mengembangkannya kemudian adalah Jahm Ibn Safwan dari Khurasan. Jahm Ibn Safwan  merupakan pendiri golongan Jahmiyah dalam kalangan Murji’ah. Ia ikut dalam gerakan melawan kekuasaan Bani Umayyah. Dalam perlawanan itu Jahm dapat ditangkap dan kemudian dihukum mati di tahun 131 H. Selain dua tokoh tersebut, ada satu nama lagi yang cukup dikenal di kalangan Jabariyah, yaitu al-Husein Ibn Mahmud al-Najjar, seorang tokoh dari golongan Jabariyah moderat. Paham yang dibawa tokoh-tokoh Jabariyah ini adalah lawan ekstrim dari paham yang dianjurkan Ma’bad dan Ghailan.
       Mengenai kemunculan paham Al-Jabar ini, para ahli sejarah pemikiran mengkajinya melalui pendekatan geokurtural bangsa Arab. Di antara ahli yang dimaksud adalah Ahmad Amin. Ia mengembangkan bahwa kehidupan bangsa Arab yang di kungkung oleh gurun pasir Sahara memberikan pengaruh besar kedalam cara hidup mereka. Ketergantungan mereka terhadap alam Sahara yang ganas telah memunculkan sikap penyerahan diri terhadap alam.
Sebenarnya benih-benih paham al-jabar sudah muncul jauh sebelum kedua tokoh di atas, yang terlihat dalam pristiwa sejarah berikut ini.
a.    Suatu ketika Nabi menjumpai sahabatnya yang sedang bertengkar dalam masalah takdir Tuhan. Nabi melarang memperdebatkannya, agar terhindar dari kekeliruan penafsiran tentang ayat-ayat Tuhan mengenai takdir.
b.    Khalifah Umar bin Khatab pernah menangkap seseorang yang ketahuan mencuri. Ketika diintrogasi, pencuri itu berkata “Tuhan telah menentukan aku mencuri.” Mendengar ucapan itu, Umar marah sekali dan menganggap orang itu telah berdusta kepada Tuhan. Oleh karena itu, Umar memberi dua jenis hukuman kepada pencuri itu. Pertama, hukuman potong tangan karena mencuri. Kedua, hukuman dera karena menggunakan dalil takdir Tuhan.
c.    Khalifah Ali bin Abi Thalib seusai perang shiffin ditanya oleh seorang tua tentang qadar (ketentuan) Tuhan dalam kaitannya dengan pahala dan siksa. Orang tua itu bertanya, “Bila perjalanan (menuju perang shiffin) itu terjadi dengan qadha dan qadar, tidak ada pahala sebagai balasannya.” Ali menjelaskan bahwa qadha dan qadar bukanlah paksaan Tuhan. Ada pahala ada siksa sebagai balasan amal perbuatan.
Dalilnya sebagai berikut :
“Allah menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat” 
(Q.S. Ash-Shaffat [37]:96)
“Bukanlah engkau yang melontar ketika melontar (musuh), tetapi Allah lah yang melontar mereka”
(Q.S. Al-Anfal [8]:17)
“Kamu tidak menghendaki, kecuali Allah menghendakinya”
(Q.S. Al-Insan [76]:30)

2.      Para Pemuka Jabariyah dan Doktrin-Doktrinnya
       Menurut al-Syahrastani, Jabariyah dapat dikelompokan menjadi dua bagian, kelompok ekstrim dan moderat. Di antara tokoh-tokoh Jabariyah ekstrim adalah Jahm Ibn Safwan dan Ja’ad Ibn Dirham. Tokoh dari kalangan moderat nama al-Hasan Ibn Muhammad al-Najjar. Dari tokoh-tokoh ini lahir beberapa kelompok dalam aliran Jabariyah, diantaranya adalah:


1)        Kelompok  Jahmiyah
       Mereka adalah para pengikut Jahm Ibn Safwan, yang kebid’ahan dan ajarannya muncul di Khurasan. Kelompok ini termasuk dalam kelompok ekstrim Jabariyah.Pada akhir kekuasaan Bani Umayyah, Jahm akhirnya dibunuh oleh Salam Ibn Ahwaz al-Mazini di kota Moru, salah satu kota paling terkenal di Khurasan. Diantara doktrin kelompok Jahmiyah ini adalah:
a)      Allah tidak memiliki sifat-sifat azaly, karena hal ini akan menjadikan Allah serupa dengan makhluk. Pendapat ini sama dengan apa yang dikemukakan oleh Mu’tazilah.
b)       Bid’ah jabr. yaitu pernyataan bahwa manusia tidak mempunyai kemampuan dan daya upaya sama sekali, bahkan semua kehendaknya muncul karena dipaksa oleh Allah Swt.
c)       Bid’ah irja’, yaitu bahwa iman cukup hanya dengan ma’rifat. barang siapa yang inkar di lisan maka hal tersebut tidak membuatnya kafir sebab ilmu dan ma’rifat tidak bisa lenyap karena ingkar, dan keimanan tidak berkurang dan semua hamba setara dalam keimanannya serta iman dan kufur hanya dalam hati tidak dalam perbuatan.
d)     Mereka berpendapat bahwa surga dan neraka, serta penduduk yang ada di dalamnya tidak kekal.
e)       Kaum Jahmiyah juga mengatakan bahwa al_Quran adalah makhluk Allah. Pendapat itu merupakan dampak dari tidak mengakui sifat Allah. Karena Allah tidak bersifat kalam , maka al-Quran itu bukanlah kalamullah yang qadim.
2)        Kelompok Najjariyah
       Mereka adalah pengikut Husein Ibn Muhammad an-Najjar. Kelompok ini termasuk kelompok moderat. Najjariyyah juga terbagi menjadi beberapa kelompok kecil (Barghutsiyah, Za’faraniyah dan Mustadrikah), tetapi mereka tidak berbeda dalam prinsip-prinsip pokok dalam aliran Jabariyah. Diantara doktrin-doktrin Najjariyah adalah:
a)         Mereka berpendapat bahwa Tuhanlah yang menciptakan perbuatan-perbuatan manusia, baik dan buruknya, tetapi manusia mempunyai andil atau peran dalam perwujudan perbuatan-perbuatan itu.
b)        Tuhan tidak dapat(mustahil) dilihat di akhirat. Akan tetapi, An-Najjar menyatakan bahwa Tuhan dapat saja memindahkan potensi hati (ma’rifat) pada mata sehingga manusia dapat melihat Allah.
3)        Kelompok Dhirariyah
Aliran al-Dhirariyah juga merupakan salah satu daripada aliran al-Jabariyyah yang dipelopori oleh Dirar bin ‘Amru al-Kufi di akhir pemerintahan Bani Umayyah. Pemikiran yang dibawa oleh Dhirar ini juga dikatakan aliran yang moderat sebagaimana aliran al-Najjariyah mengenai konsep kasb. Menurut pehaman ini Tuhan dan manusia bekerjasama dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan manusia. Manusia tidak semata-mata dipaksa melakukan perbuatan mereka, tidak hanya merupakan wayang yang digerakkan dalang. Walaupun pada hakikatnya setiap perbuatan manusia itu adalah diciptakan oleh Allah Swt.
Mengenai ru’yat Tuhan di akhirat, Dhirar mengatakan bahwa Tuhan dapat dilihat di akhirat melalui indera keenam. Ia juga berpendapat bahwa hujjah yang dapat diterima setelah Nabi adalah ijtihad. Hadis ahad tidak dapat dijadikan sumber dalam menetapkan hukum.
3.      Dalil-dalil yang menjadi dasar paham Jabariyah
       Paham-paham yang dikembangkan Jabariyah tetap didasarkan kepada ayat-ayat al-Quran. Ayat-ayat tersebut diantaranya adalah:
§  QS al-An’am ayat 112  
Artinya: niscaya mereka tidak (juga) akan beriman, kecuali jika Allah  menghendaki, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.
§  QS al-Shaffat ayat 96
Artinya: Padahal Allah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu".
§  QS al-Hadid ayat 22  
Artinya:  tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.
§  QS al-Anfal ayat 17
Artinya:  Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar.
§  QS al-Insan ayat 30
Artinya: dan kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah.Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.

      Setelah melihat ayat-ayat yang menjadi sandaran bagi kaum Qadariyah dan Jabariyah di atas, maka tidak mengherankan kalau dua paham ini masih tetap berkembang dalam kalangan umat Islam, walaupun pelopor-pelopor paham ini sudah tiada. Dalam sejarah teologi Islam,  selanjutnya paham Qadariyah dianut oleh kaum Mu’tazilah, sedangkan paham jabariyah, dilanjutkan oleh Asy’ariyah.



SUMBER
http://filsafatcoy.blogspot.com/2013/05/qadariyah-dan-jabariyah.html, diakses tanggal 19 mei 2014, jam : 19.30 Wib
http://haritscerdas.blogspot.com/, diakses tanggal 19 mei 2014, jam : 19.30 Wib









Oleh :
Agus Nanang Arif  Efendi/211013010

CONTOH PIDATO (Ilmu Yang Berguna)

Selasa, 20 Mei 2014

CONTOH PIDATO SEDERHANA



Ilmu Yang Berguna

السلامُ عليكم ورحمةُاللهِ وبركاتهُ
حمدًاوشُكرًالله مالهُ من نهايةولاغاية ,والصلاةُوالسلامُ علي رسولِ الله.قل الله تعلي في القرآن الكريم : إهْدِنَاالصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ. أمّابعدُ

Syukur Al Hamdulillah kehadirat Allah SWT Yang Maha Tinggi. Dan shalawat dan salam kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW, keluarga, sahabat dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan baik hingga hari akhir zaman.
Dalam suatu hadits disebutkan : “Barang siapa yang berjalan untuk menuntut ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke Surga.”
( HR. Muslim )
 Dan “ Barang siapa memberikan petunjuk kebaikan, maka baginya akan mendapatkan ganjaran seperti ganjaran yang telah diterima oleh orang yang mengikutinya, dan tidak berkurang seditikpun hal itu dari ganjaran orang tersebut.” ( HR. Muslim )
Dalam sebuah kehidupan apa yang kita kerjakan adalah apa yang kita petik kelak. Ada 3 hal yang nantinya akan menemani kita ketika kita berada di kehidupan selanjutnya yaitu kehidupan akhirat..
Tiga hal tersebut satu diantaranya adalah “Ilmu Yang Berguna”,
Jadi saya akan mengmbil tema :
Ilmu yang berguna
ilmu disini ilmu seperti apa thoh yng dikatakan berguna??
Ilmu tersebut adalah ilmu yang bisa menjadikan orang lain lebih baik,lebih mengerti, lebih tahu, yang orang tersebut mau menerapkannya.. tentu saja ilmu itu adalah ilmu yang positif, yang dimana bisa menguntungkan bagi yang lainnya bukan malah mencelakakan.
          Contoh ilmu yang mencelakakan yang lainnya adlah : ilmu ngampak,ilmu nyopet,ilmu membunuh(membunuh manusia), bahkan ilmu korupsi. Itu semua dapat menyelakakan orang yang diajari, dan merugikan pihak ke-3.. maksudnya yang dicopet tadi... J
          Yang dimaksud dalam tema ilmu berguna ini adalah Mengajarkan ilmu membaca al-qur’an, karena “sebaik-baik orang ailah orang yang mempelajari al-qur’an dan mengamalkannya”. Tentu saja dengan baik dan benar menurut ilmu tajwid, orang-orang sekarang memang bisa membaca al-qur’an, tapi pernyataan  itu perlu diperjelas lagi. Mereka sekedar bisa membaca atau bisa-bisa saja,?
Banyak yang mengaku bisa tapi makhrojnya belum menguasai. Menguasai makhroj itu penting juga dalam membaca al-qur’an.
Salah pelafatan huruf bisa merubah arti bacaan..
Maka dari itu kita introspeksi bacaan kita, sudah benarkah? Jka blm kita cari ilmunya kpda orng yang lebih mengerti.
Ingat jangn kpd orang yang tahu, krna orang tahu belm berarti mengerti, dia Cuma sekedar tahu saja.

Sekian,Trimakasih..
والسلامُ عليكم ورحمةُاللهِ وبركاتهُ







By : Arif Efendi
21-11-2013 ; 12.27 WIB




PROBLEMATIKA DAKWAH ISLAM

PROBLEMATIKA DAKWAH ISLAM

MAKALAH

Diajukan untuk memenuhi
tugas Bahasa Indonesia
semester satu

Dosesn Pengampu :
Yuentie Sova Puspidalia, S.PD, M.PD





Oleh :
Agus Nanang Arif Efendi / 211013010

Komunikasi Penyiaran Islam
USHULUDIN DAN DAKWAH

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
PONOROGO
2014

PENDAHULUAN
Dalam suatu hadist “ Barang siapa memberikan petunjuk kebaikan, maka baginya akan mendapatkan ganjaran seperti ganjaran yang telah diterima oleh orang yang mengikutinya, dan tidak berkurang seditikpun hal itu dari ganjaran orang tersebut.” ( HR. Muslim ). Dan dakwah sendiri diharapkan bisa membawa perubahan yang baik bagi para pendengarnya, dengan kata lain pendengar bisa menyampaikan apa yang telah di dengarnya dari pendakwah kepada yang lainya.
Tapi beberapa dari pendakwah ada yang kurang efektif dalam penyajiannya, jadi tentu saja para pendengar sulit menangkap pokok kandungan yang dimaksudnya. Sehingga pendengar menjadi kurang memperhatikan apa yang disampaikannya.
Menurut saya, dakwah adalah seni mengelola orang sehingga dibutuhkan keuletan serta kearifan, hal tersebut melibatkan unsur rasa atau kelembutan jiwa (perasaan). Dakwah juga merupakan aplikasi pengelola manusia agar manusia dapat merasakan peranan dan indahnya Islam.
Dalam dakwah, kebenaran saja tidak cukup karena masih membutuhkan komunikasi dan seni. Dan ini semua berkesinambungan dengan bahan dakwah, sudah barang tentu jika menguasai bahan / tema pokok pembahasannya, pastinya juga menguasai komunikasi serta pengaplikasian kepada objek yang dituju.
Jika dianalogikan Islam adalah sebagai air susu, dan pada peradaban sekarang ini air susu diminum dengan gelas, maka sudah barang tentu agar susu itu dapat diterima di masyarakat tidaklah disajikan dengan tempurung kelapa.
Ada juga analogi kongkrit dari pengalaman seseorang, ketika mengajar dia bertanya “tiga di tambah dua berapa ?” murid-murid menjawab dengan berbagai pemikirannya ada yang menjawab sembilan ada juga yang menjawab enam. Sang guru sepontan menjawab “salah”, keesokan harinya murid-murid banyak yang tidak masuk. Setelah beberapa usaha, satu persatupun murid mulai masuk kembali. Dan sang gurupun mengubah caranya, ketika pertanyaan yang sama diulang kembali dan jawabannya tidak sesuai dengan yang sebenarnya, sang guru tidak langsung menyanggah, tapi memberikan sebuah perumpamaan sehingga sang murid bisa memahami dan menerimanya. Dan akhirnya para siswa itu berhasil menyelesaikan sekolahnya.
Sarana adalah peradaban yang berubah sesuai dengan tingkat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi manusia. Akhirnya, etika akan ikut serta jauh dalam berbagai persoalan pensikapan dakwah. Etika yang dimaksud adalah etika dakwah, perihal tata krama dakwah atau adab yang mesti dijunjung tinggi dalam berdakwah, karena sumbernya dari syari’at.
I.                        PEMBAHASAN
       A.    PENGERTIAN DAKWAH ISLAM
Tinjauan Etimologi (lughat, Bahasa), kata “dakwah” berasal dari bahasa Arab, yaitu dari fi’il madhi: (Da’aa - Yad’uu – Da’watan) yang berarti menyeru, memanggil, mengajak, menjamu.[1] Dakwah artinya: Penyiaran, propaganda, seruan untuk mempelajari dan mengamalkan ajaran agama. Dakwah juga berarti suatu proses upaya mengubah suatu situasi kepada situasi lain yang lebih baik sesuai ajaran Islam atau proses mengajak manusia kejalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, yaitu agama Islam.
Dari tinjauan terminologi (istilah), banyak ahli atau pakar yang berusaha mendefinisikan dakwah dengan bervariasi penyajiannya. Para ahli tersebut di antaranya:
1.         HMS. Nasarudin Latif
Dakwah artinya setiap usaha atau aktivitas dengan lisan atau tulisan yang bersifat menyeru, mengajak, memanggil manusia lainnya untuk beriman dan menaati Allah SWT., sesuai dengan garis-garis aqidah dan syari’ah serta akhlak Islamiah.

2.      Syeikh Ali Mahfudz
Dakwah adalah mengajak (mendorong) manusia untuk mengikuti kebenaran dan petunjuk, menyeru mereka berbuat kebajikan dan melarang mereka dari perbuatan munkar agar mereka mendapat kebahagiaan di dunia dan akhirat.
3.         Prof. H.M. Thoha Yahya Omar
Dakwah ialah mengajak manusia dengan cara bijaksana kepada jalan yang benar sesuai dengan perintah Tuhan untuk kemaslahatan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat.[2]
Maka, dari pernyataan diatas, dapat disimpulkan bahwa dakwah adalah suatu ajakan untuk mengajak umatnya agar melakukan hal yang baik atau mendekatkan diri kepada allah.
  1. PARADIGMA MEKANISTIS DAKWAH ISLAM
Model mekanistis dalam mengaspirasikan pesan, info, maupun saran, dalam kalangan ulama’ adalah dakwah yang berbentuk tabligh, termasuk yang paling lama dan paling banyak dianut sampai sekarang. Banyak studi yang telah dilakukan, dan banyak buku yang telah diterbitkan sehingga pengaruhnya sangat kuat dan melua, termasuk di kalangan masyarakat akademik maupun masyarakat luas.
Penerapan mekanisme dalam dakwah yang berbentuk tabligh dan khotbah memang dengan mudah dilakukan. Secara mekanistis, Asep Muhiddin (2002), Ali Aziz (2009) dan sejumlah penulis lainnya dengan mudah menjabarkan formula Lasswell, bahwa dalam dakwah terdapat unsur-unsur yang banyak dikenal, yaitu komunikator (pelaksana dakwah) komunike (pessan dakwah), komunikan (penerima atau khalayak dakwah), saluran (media dakwah), dan efek umpan balik (efek dakwah). Model seperti ini sangat mendominasi karya-karya tentang dakwah, baik yang dikembangkan oleh penulis dari kalangan kajian islam, maupun penulis dari kalangan kajian komunikasi.
Jadi dapat dikatakan bahwa dakwah adalah pembicaraan tentang iman, ilmu dan amal saleh atau pembicaraan tentang akidah, syariah dan akhlak. Dan semua itu kemudian dikaji dalam kerangka mekanistis, yaitu siapa yang berbicara, kepada siapa, melalui saluran apa, dan bagaimana efeknya.[3]
  1. KOMPONEN-KOMPONEN DAKWAH
Diantara dari sebagian yang menunjang keberhasilan dakwah adalah memenuhi komponen-komponennya, seperti:
1.                  Subjek
Adanya subjek dakwah (ulama’, da’i, mubaligh), yaitu orang yang melaksanakan dakwah. Pelaksanaan atau subjek dakwah ini bisa perseorangan atau kelompok, yang mampu melaksanakan tugas dakwah. Seorang mubaligh tidak harus lulusan sarjana dakwah atau lulusan pendidikan kader dakwah, karena lulusan tersebut bukan merupakan modal dasar dalam melaksanakan dakwah. Sosok subjek dakwah adalah sosok manusia yang mempunyai nilai keteladanan yang baik dalam segala hal. Setiap orang adalah pemimpin, karena itu ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya kelak ketika menghadap Allah.
2.                  Ruang Lingkup Dakwah
Objek dakwah / ruang lingkup dakwah harus diketahui agar sesuai dengan tuntutan masyarakat. Maka dari itu, seorang ulama’ (da’i, mubaligh) perlu mempelajari psikologi (ilmu jiwa), sosiologi, disamping memperhatikan adat istiadat dan kebudayaan masyarakat. Dengan mengetahui ruang lingkup atau objek dakwah ini diharapkan metode dan bahasa yang disampaikan dalam kegiatan dakwah dapat disesuaikan dengan keadaan tersebut.
3.                  Metode Dakwah
            Metode dakwah adalah cara bagaimana materi dakwah dapat diterima oleh objek dakwah dengan baik. Macam-macam metode dakwah tersebut diantaranya :
a.    Dakwah bil lisan
Dakwah ini dilakukan dengan menggunakan lisan, antara lain:
¨    Qoulun ma’rufun, yaitu dengan berbicara dalam pergaulannya sehari-hari yang disertai dengan misi agama, yaitu agama Allah, agama islam, seperti penyebarluasan salam, mengawali pekerjaan dengan  basmallah, mengakhiri pekerjaan dengan membaca hamdallah, dan sebagainya.
¨    Mudzakarah, yaitu mengingatkan orang lain jika berbuat salah, baik dalam ibadah maupun dalam perbuatan.
¨    Nasihatuddin, yaitu memberi nasihat kepada orang uang tengah dilanda problem kehidupan agar mampu melaksanakan agamanya dengan baik, seperti bimbingan serta penyuluhan agama dan sebagainya.
¨    Majelis ta’lim, seperti pembahasan terhadap bab-bab dengan menggunakan buku atau kitab dan berakhir dengan dialog.
¨    Penyajian umum, yaitu menyajikan materi dakwah di depan umum. Isinya tidak terlalu banyak, tetapi dapat menarik perhatian pengunjung.
¨    Mujadallah, yaitu berdebat dengan menggunakan argumentasi serta alasan-alasan yang mendasari argumentasi tersebut dan diakhiri dengan kesepakatan bersama dengan mengambil satu kesimpulan.
b.        Dakwah bil kitab
Yaitu dakwah dengan menggunakan keahlian tulis menulis berupa artikel atau naskah yang kemuduian dimuat di dalam majalah atau surat kabar, brosur, buletin, buku, dan sebagainya. Sehingga jangkauannya bisa lebih luas dan dapat dimanfaatkan dalam waktu yang lebih lama.
c.         Dakwah dengan alat elektronika
Yaitu dengan memanfaatkan media elektronika, seperti radio, televisi, tape recorder, komputer dan sebagainya yang berfungsi sebagai alat bantu.
d.        Dakwah bil hal
Dakwah yang dilakukan melalui berbagai kegiatan yang langsung kepada masyarakat sebagai objek dakwah. Adapun cara melaksanakan dakwah bil hal diantaranya:
¨     Pemberian bantuan berupa dana untuk usaha, yang bersifat
produktif maupun konsumtif.
¨    Bersilaturohmi ke lembaga-lembaga, yayasan, maupun
     tempat-tempat yang lain.
¨    Pengabdian kepada masyarakat.
4.                  Logistik Dakwah
Adanya logistik dakwah yaitu dana yang diperlukan dalam rencana pelaksanaan dakwah. Sumber dana ini dapat diperoleh dari adanya berbagai sumbangan maupun infak. Sebaiknya, pencarian dana diperlukan pembuatan proposal yang selanjutnya ditandatangani oleh pihak yang berwenang.


5.                  Materi Dakwah
            Materi dakwah ini dapat diberikan menurut situasi dan kondisi objek dakwah. Materi dakwah diitujukan untuk mengajak orang lain untuk menjalankan agama islam dengan baik, serta mentauhidkan Allah, dengan bersumber kepada Al-Qur’an dan sunnah Rasul. Apabila keadaan sudah diketahui, maka seorang da’i atau mubaligh tinggal menyiapkan materi yang sesuai.
D.    PROBLEMATIKA DAKWAH
            Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan dakwah sering dijumpai adanya kekurangan, kesalahan maupun kejanggalan dalam komponen-komponen dakwah, seperti materi yang tidak sesuai, mubaligh yang kurang menguasai media dakwah, dan sebagainya.
            Yang terpenting adalah bagaimana problematika tersebut dapat segera diatasi dan dipecahkan, sehingga kegiatan dakwah dapat berjalan secara lancar dan kontinu. Dengan memperbanyak aktivitas atau kegiatan dakwah secara terus menerus serta banyak belajar dari mubaligh yang sudah ahli atau terkenal, maka seorang da’i atau mubaligh akan semakin mengetahui kekurangan dan kelemahan, sehingga dapat memperbaiki dakwah kedepannya.
            Di Era globalisasi dan informasi ini perubahan masyarakat lebih cepat jika dibandingkan dengan pemecahan dakwah. Oleh karena itu, setiap kader dakwah harus selalu sadar dan waspada terhadap perkembangan masyarakat dewasa ini sehingga lebih peka terhadap lingkungan sekitar.
            Berikut ini merupakan inventarisasi yang cukup penting dari berbagai problematika, yaitu:[4]

1.         Problematika Pemahaman Konsepsi Islam
            Tidak sedikit yang masih merasa bingung mengenai konsepsi islam, tidak hanya di kalangan umat islam, bahkan dikalangan kaum pergerakan sendiri. Ketidaktahuan atau kekurangan pemahaman tentang konsepsi tersebut menyebabkan berbagai kasus kekecewaan bersifat traumatis sehingga menyebabkan macetnya aktivitas dakwah. Kebanyakan mereka tidak siap mengambil resiko karena sebelumnya meraka tidak memperhitungkannya.
2.                  Problematika Dakwah Yang Bersifat Rutinitas
            Masyarakat maupun subjek dakwah telah banyak menyebabkan keberhasilan aktivitas dakwah, yang bersifat pribadi hingga bersifat internasional dalam segala segi. Namun program dakwah maupun aktivitas dakwah terlihat tidak berjalan terus menerus.
3.                  Problematika Beban Internal
            Tidak sedikit aktivitas dakwah yang telah membesar, banyak cabangnya serta anggotanya, namun semakin besar bukannya semakin kuat tetapi semakin lemah. Penyebabnya faktor internal, yaitu beban yang datangnya dari dalam.
4.                  Problematika Aqidah Dan Akhlak Serta Syari’ah
            Menyebabkan lahirnya gerakan sempatan (firqah-firqah) yang yang sangat mengganggu umat islam. Hal ini menyebabkan kecacatan, baik di bidang muamalah maupun bidang lainnya. Oleh karena itu sumber islam yang asli yaitu Al-Qur’anul Karim harus benar-benar dipelihara agar terhindar dari belenggu kesulitan.
5.                  Problematika Ukhuwah Islamiah
            Dalam rangka li-i-laikalimatillah fill ardhi, potensi umat seluruh dunia harus dilibatkan karena tugas ini tidak dapat dilakukan secara individual atau golongan-golongan tertentu. Dengan demikia, persaudaraan Islam di seluruh dunia harus benar-benar berjalan dengan baik.
E.                 PENUTUP
            Jadi kesimpulan dari pembahasan diatas adalah:
Ø     Dakwah yaitu suatu ajakan untuk menyeru (mengajak) umatnya agar melakukan hal yang baik atau mendekatkan diri kepada allah. Masalah yang dibicarakan tidak lepas tentang iman, ilmu, amal saleh, budi pekerti, adat istiadat, kebudayaan maupun kebiasaan, dan bisa juga dikatakan suatu pembicaraan tentang akidah, syariah dan akhlak.
metode yang digunakan antara lain:
o   Dakwah Bil Lisan
o   Dakwah Bil Kitab
o   Dakwah Dengan Alat Elektronika
o   Dakwah Bil Hal
Ø    Hendaknya seorang da’i atau mubaligh kembali pada Al-Qur’an dan Hadist guna menjadi dasaran atas dakwahnya.
Ø    Dengan memperbanyak aktivitas dakwah maka perubahan masyarakat pada era globalisasi dan informasi yang sangat cepat ini bisa diatasi, dan hendaknya selalu waspada terhadap perkembangan masyarakat dengan lebih peka terhadap lingkungan sekitarnya.






DAFTAR PUSTAKA

   Abd. Djaliel, Maman. 1997. Prinsip Dan Strategi Dakwah, Bandung: Cv. Pustaka Setia.
   Arifin, Anwar. 2011. Dakwah Kontemporer. Yogyakarta: Graha Ilmu.
















[1] Prof. H. Mahmud Yunus, Kamus Arab – Indonesia, Yayasan Penyelenggaraan Penterjemah/Pentafsiran Al-qur’an, Jakarta, 1973, halaman 127.
[2] Rofi’udin & Maman Abd Djaliel, Prinsip Dan Strategi Dakwah, (Bandung: Cv Pustaka Setia, 1997) 24-25
[3] Anwar Arifin, Dakwah Kontemporer, (Yogyakarta: Graha Ilmu,2011) 51
[4] Rofi’udin & Maman Abd Djaliel, Prinsip Dan Strategi Dakwah, (Bandung: Cv Pustaka Setia, 1997) 54
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. collections - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger