Allahumma innii a'udzubika minal juu'i fainnahuu bi'sath- thaji'a, wa-a'udzubika minal khiyaanati fainnahaa bi'saal bithaanah.
"Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari rasa lapar, karena lapar adalah sejelek- jelek teman tidur.Dan aku berlindung kepada-Mu dari sifat khianat, karena khianat adalah sejelek-jelek kejelekan. "
Dengan membiasakan membaca doa diatas seseorang akan terbebas dari
rasa lapar & akan memperoleh ketenangan jiwa dan senantiasa berlaku jujur.
"(Musim) haji adalah beberapa bulan
yang dimaklumi, barang siapa
yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan
haji, maka tidak boleh rafats
(kata-kata kotor), berbuat fasik
(zalim kepada yang lain) dan berbantah-bantahan
di dalam masa mengerjakan
haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan,
niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertak walah kepada-Ku
hai orang-orang yang berakaf.” (QS. Al-Baqarah: 197)
Ayat
ini secara tegas menyatakan persiapan yang harus dimiliki oleh setiap jamaah calon
haji, di samping hal-hal yang bersifat fisik material, termasuk uang dan barang-barang
lainnya, juga bersifat spiritual dan rohaniah yang menguatkan akhlak dan perilaku
baik, serta menjauhkan dari perilaku yang buruk dan tercela, terutama 3
perilaku yang secara eksplisit diungkap dalam ayat tersebut.
Pertama,dilarang mengeluarkan
kata-kata danucapan yang kotor dan kasar yang tidak pantas dan tidak layak diucapkan
di tanah haram, terlebih lagi pada saat berpakaian ihram, seperti kata-kata
yang berbau porno, menyakitkan, atau berisikan cacian dan hinaan.Diganti ucapan
yang mencerminkan kepatuhan dan ketundukan hatikepada Allah SWT, seperti tasbih,
tahmid, takbir, tahlil, doa, membaca salawat kepada Nabi SAW & memperbanyak
baca Alquran.
Kedua, dilarang berbuat
fasik dan zalim serta aniaya kepada sesama jama’ah atau pada makhluk
Allah SWT lainnya yang hidup di tanah haram, termasuk dilarang merusak,
mencabuti tanaman yang tumbuh, serta berburu atau membunuh binatang.Juga dilarang
berdusta, berbohong dan menipu orang lain.
Ketiga, dilarang berbantah-bantahan
yang menyebabkan timbulnya permusuhan dan pudarnya semangat persaudaraan atau ukhuwah
islamiyyah terutama antara sesame jamaah, baik yang berasal dari satu daerah atau
satu negara, maupun dari daerah dan Negara. Semua jamaah haji harus larut dalam
suasana keakraban, kekeluargaan, saling menolong dan membantu yang mencerminkan
1 tubuh (kaljasadil waa hid)atau satu bangunan yang solid.
Hal-hal
tersebut itulah yang harus menjadi bekal utama dari lain, setiap jama’ah calon
haji, yang kalau dilatih dan dibiasakan selama ibadah haji, mudah-mudahan akan menjadi
perilaku utama yang masuk kedalam struktur kepribadian parajamaah. Itulah oleh-oleh
yang seharusnya dibawa oleh para jamaah ketika kembali ke Tanah Air dan ketempat
masing-masing. Adanya peningkatan perilaku yang semakin baik dari sebelumnya.
Sebagaimana dikemukakan Imam Hasan
al-Basri ayyakuuna ahsana min qablu wa ayyakuuna qudwataah (perilakunya lebih
baik dari pada sebelumnya dan menjadi panutan masyarakat lingkungannya).