QODARIYAH DAN JABARIAH
Minggu, 08 Juni 2014
ALIRAN QODARIYAH DAN
JABARIAH
I.
QODARIYAH
1. Pengertian dan Asal Usul Qadariyah
Kata Qadariyah berasal dari bahasa Arab qadara yang berarti
kemampuan dan kekuatan. Nama Qadariyah juga berasal dari pengertian bahwa
manusia mempunyai qudrah atau kemampuan untuk melakukan sesuatu sesuai
dengan kehendaknya sendiri, bukan berasal dari pengertian bahwa manusia
terpaksa tunduk pada qadar atau ketentuan Allah. Dalam istilah Inggrisnya paham
ini dikenal dengan nama free will dan free act.
Tidak ada keterangan pasti kapan paham ini muncul dalam sejarah
perkembangan teologi Islam. Tetapi menurut keterangan para ahli teologi Islam,
paham qadariyah pertama kali dibawa oleh seorang bernama Ma’bad al-Juhani yang
berasal dari Bashrah dan temannya bernama Ghailan al-Dimasyqi. Menurut Ibnu Nabatah dalam bukunya syarh al-‘uyun, Ma’bad al-Juhani dan
Ghailan mengambil paham ini dari seorang Kristen yang masuk Islam di Iraq. Dan menurut al-Zahabi, Ma’bad
adalah seorang tabi’I yang baik, tetapi ia memasuki kawasan politik dan memihak
‘Abd al-Rahman Ibn Asy’as dalam menentang kekuasaan Bani Umayyah. Ma’bad mati
terbunuh dalam tahun 80 H, Ia mati dibunuh oleh al-Hajjaj, seorang gubernur dari Bani Umayyah yang terkenal kejam
dan berdarah dingin.
Setelah kematian Ma’bad, Ghailan terus menyebarkan paham qadariyah di
Damaskus, tetapi ini tidak berjalan lancar karena mendapat tantangan dari
khalifah ‘Umar Ibn ‘Abd al-‘Aziz. Baru setelah kematian ‘Umar ia melanjutkan
kegiatannya yang sempat terhenti pada masa itu. Tapi akhirnya ia mati dihukum
bunuh oleh Hisyam ‘Abd al-Malik.Sebelum dilaksanakan hukuman tersebut
diadakanlah debat antara Ghailan dan Awza’i yang langsung dihadiri oleh Hisyam
mengenai paham yang dibawa Ghailan.
Qadariyah adalah sebuah firqah yang mengingkari ilmu Allah terhadap
perbuatan hambaNya dan mereka berkeyakinan bahwa Allah belum membuat ketentuan
terhadap makhlukNya.Mereka berpendapat bahwa tidak ada takdir, mereka
mengingkari iman dengan qadha dan qadar. Mereka juga mengatakan bahwa Allah
tidak menentukan dan tidak mengetahui sebuah perkara sebelum terjadi, bahkan
Allah baru mengetahui sebuah perkara setelah terjadi. Dalam kitab
Al-Milal wa Al-Nihal,
pembahasan masalah Qadariyah disatukan dengan pembahasan tentang
doktrin-doktrin Mu’tazilah, sehingga perbedaan antara kedua aliran ini kurang
begitu jelas. Ahmad Amin juga menjelaskan bahwa doktrin qadar lebih luas di
kupas oleh kalangan Mu’tazilah, sebab faham ini
juga dijadikan salah satu
doktrin Mu’tazilah. Akibatnya, sebahagian orang juga menamakan
Qadariyah dengan Mu’tazilah karena kedua aliran ini sama-sama percaya bahwa
manusia mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tindakan tanpa campur tangan Tuhan.
2.
Paham dan Doktrin Qadariyah
Hampir semua paham-paham
qadariyah bertentangan dengan apa yang dipahami ahlu al-sunnah wa al-jamaah.
Adapun paham yang dikembangkan kaum qadariyah diantaranya adalah:
a)
Meletakkan posisi manusia sebagai makhluk yang merdeka dalam tingkah laku
dan semua perbuatan, baik dan buruknya. Mereka meyakini bahwa manusia mempunyai
kekuatan untuk menentukan nasibnya tanpa ada intervensi dari Allah Swt. Jadi
manusia mendapatkan surga dan neraka karena kehendak mereka sendiri bukan
karena taqdir. Paham ini merupakan ajaran terpenting dalam keyakinan qadariyah.
b)
Kaum qadariyah mengatakan bahwa Allah itu Esa, dalam artian bahwa Allah
tidak memiliki sifat-sifat Azaly, seperti ilmu, kudrah dan hayat. Menurut
mereka Allah mengetahui semuanya dengan zatNya, dan Allah berkuasa dengan
zatNya, serta hidup dengan zatNya, bukan dengan sifat-sifat qadimNya tersebut.
Mereka juga mengatakan, kalau Allah punya sifat qadim tersebut, maka sama
dengan mengatakan bahwa Allah lebih dari satu.
c)
Takdir merupakan ketentuan Allah SWT terhadap hukum alam semesta sejak
zaman azali, yaitu hukum yang dalam Al-Qur’an disebut sunnatullah, seperti matahari terbit dari timur,
rotasi bumi dll. Tidak termasuk perbuatan dan tingkah laku manusia.
d)
Kaum qadariyah berpendapat bahwa akal manusia mampu mengetahui mana yang baik dan mana yang
buruk, walaupun Allah tidak menurunkan agama. Agama tidak menyebabkan sesuatu
menjadi baik karena diperintahkannya, dan tidak pula menjadi buruk karena
dilarangnya. Bahkan perintah atau larangan agama itu justru mengikuti keadaan
segala sesuatu, kalau sesuatu itu buruk, tentu saja agama melarangnya, begitu
sebaliknya.
Sebenarnya dalam golongan qadariyah sendiri ada perbedaan pendapat dan
pemahaman seputar masalah taqdir. Ada golongan qadariyah yang berpendapat bahwa
kebaikan berasal dari Allah Ta’ala, sedangkan keburukan berasal dari manusia
itu sendiri. Pemahaman ini sama dengan menganggap ada dua pencipta. Ada yang
berpendapat bahwa semua kebaikan dan keburukan penciptanya adalah pelakunya
sendiri. Sebagian golngan qadariyah lainnya menyebutkan bahwa setelah Allah
menciptakan makhluk, lalu Allah menciptakan kemampuan pada makhluk tersebut
untuk berbuat sesuai kemauannya tanpa ada pengaturan lagi dari Allah. Pemahaman
ini berarti setelah Allah menciptakan alam semesta Allah menganggur, hanya
menonton kejadian yang terjadi di alam.
Karena pendapat dan pemahaman-pemahaman seperti inilah muncul celaan-celaan
terhadap qadariyah. Sebagaimana Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a, ia
berkata, "Rasullah saw. bersabda, “Qadariyah adalah majusi ummat ini.
Jika mereka sakti jangan kalian jenguk dan jika mereka mati jangan kalian
saksikan jenazahnya," (Hasan, Silsilah Jaami' ash-Shaaghiir [4442]).
Ibnu Abi 'Izz al-Hanafi dalam kitab al-Aqidah ath-Thahaawiyah (hal.524)
berkata, "Akan tetapi penyerupaan mereka dengan Majusi sangatlah nyata.
Bahkan keyakinan mereka lebih buruk dari majusi. Karena Majusi meyakini adanya
dua pencipta sedangkan qadariyah meyakini adanya banyak pencipta."
Dalam
kitab Al Ibana al-Kubra Li Ibni Batha, disebutkan bahwa Imam Al- Au'zai
mengatakan :
القدرية
خصماء الله عز وجل في الأرض
"Qadariyyah
adalah musuh Allah di dunia"
Yang dimaksud
musuh Allah di sini adalah musuh mengenai taqdir Allah, karena taqdir Allah
terdiri dari kebaikan dan keburukan. Demikian pula perbuatan manusia terdiri
dari dua macam yaitu baik dan buruk.
Dalam kitab
As-Sunnah, Ibn Abi 'Ashim meriwayatkan dari Sa'ad bin Abd al-Jabbar,
katanya: "Saya mendengar Imam Malik bin Anas berkata: Pendapat saya
tentang kelompok Qadariyyah adalah, mereka itu disuruh bertaubat. Apabila tidak
mau, mereka harus dihukum mati".
Dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa pemahaman
seperti kelompok Qadariyyah itu sesat dan menyesatkan. Karena itu kaum muslimin
hendaklah berhati-hati terhadap orang atau kelompok yang memiliki pendapat
seperti mereka. Allah yang Maha Suci, tidak mungkin kekuasaan-Nya
ditembus oleh sesuatu tanpa kehendak-Nya. Memang seorang hamba memiliki
keinginan dan kehendak, akan tetapi semua itu tetap mengikut kehendak dan
keinginan Allah. Manusia memiliki kebebasan untuk berbuat, namun kebebasan yang
mengikuti kehendak dan keinginan yang memberi kebebasan yaitu Allah.
3. Dalil-dalil yang menjadi dasar paham Qadariyah
Ada beberapa dalil al-Quran yang dijadikan landasan untuk mendukung
paham-paham Qadariyah. Dalil-dalil tersebut diantaranya:
a)
QS. al-Kahfi ayat 18
Yang Artinya: dan Katakanlah!! Kebenaran itu datangnya
dari Tuhanmu, Maka Barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan
Barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir".
b)
QS. Fussilat
ayat 40
Artinya:
perbuatlah apa yang kamu kehendaki;
Sesungguhnya Dia Maha melihat apa yang kamu kerjakan.
c) QS. Ali Imran ayat 164
Artinya: dan
mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), Padahal kamu telah
menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan
Badar), kamu berkata: "Darimana datangnya (kekalahan) ini?"
Katakanlah: "Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri". Sesungguhnya Allah
Maha Kuasa atas segala sesuatu.
d)
QS. al-Ra’d ayat 11
Artinya:
Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah
keadaan mereka sendiri.
II.
JABARIYAH
1.
Pengertian dan asal-usul Jabariyah
Nama jabariyah berasal dari kata jabara
yang berarti memaksa. Dalam istilah Inggrisnya paham ini disebut fatalism atau
predestination. Dalam kontek pemikiran kalam, istilah jabariyah
diartikan bahwa manusia makhluk yang terpaksa di hadapan Tuhan.
Menurut Syahrastani, Jabariyah adalah
paham yang menafikan perbuatan dari hamba secara hakikat dan menyerahkan
perbuatan tersebut kepada Allah Swt. Artinya, manusia tidak punya andil sama
sekali dalam melakukan perbuatannya, Tuhanlah yang menentukan segala-galanya.
Paham Jabariyah ini dalam sejarah teologi
Islam ditonjolkan pertama kali oleh
al-Ja’d Ibn Dirham. Tetapi yang mengembangkannya kemudian adalah Jahm Ibn Safwan dari
Khurasan. Jahm Ibn Safwan merupakan
pendiri golongan Jahmiyah dalam kalangan Murji’ah. Ia ikut dalam
gerakan melawan kekuasaan Bani Umayyah. Dalam perlawanan itu Jahm dapat
ditangkap dan kemudian dihukum mati di tahun 131 H. Selain dua tokoh tersebut,
ada satu nama lagi yang cukup dikenal di kalangan Jabariyah, yaitu al-Husein
Ibn Mahmud al-Najjar, seorang tokoh dari golongan Jabariyah moderat. Paham yang
dibawa tokoh-tokoh Jabariyah ini adalah lawan ekstrim dari paham yang
dianjurkan Ma’bad dan Ghailan.
Mengenai
kemunculan paham Al-Jabar ini, para ahli sejarah pemikiran mengkajinya melalui
pendekatan geokurtural bangsa Arab. Di antara ahli yang dimaksud adalah Ahmad
Amin. Ia mengembangkan bahwa kehidupan bangsa Arab yang di kungkung oleh gurun
pasir Sahara memberikan pengaruh besar kedalam cara hidup mereka.
Ketergantungan mereka terhadap alam Sahara yang ganas telah memunculkan sikap
penyerahan diri terhadap alam.
Sebenarnya benih-benih paham al-jabar sudah muncul jauh sebelum kedua tokoh di atas, yang terlihat dalam pristiwa sejarah berikut ini.
Sebenarnya benih-benih paham al-jabar sudah muncul jauh sebelum kedua tokoh di atas, yang terlihat dalam pristiwa sejarah berikut ini.
a.
Suatu ketika Nabi
menjumpai sahabatnya yang sedang bertengkar dalam masalah takdir Tuhan. Nabi
melarang memperdebatkannya, agar terhindar dari kekeliruan penafsiran tentang
ayat-ayat Tuhan mengenai takdir.
b.
Khalifah Umar bin
Khatab pernah menangkap seseorang yang ketahuan mencuri. Ketika diintrogasi,
pencuri itu berkata “Tuhan telah menentukan aku mencuri.” Mendengar ucapan itu,
Umar marah sekali dan menganggap orang itu telah berdusta kepada Tuhan. Oleh
karena itu, Umar memberi dua jenis hukuman kepada pencuri itu. Pertama, hukuman
potong tangan karena mencuri. Kedua, hukuman dera karena menggunakan dalil
takdir Tuhan.
c.
Khalifah Ali bin
Abi Thalib seusai perang shiffin ditanya oleh seorang tua tentang qadar
(ketentuan) Tuhan dalam kaitannya dengan pahala dan siksa. Orang tua itu
bertanya, “Bila perjalanan (menuju perang shiffin) itu terjadi dengan qadha dan
qadar, tidak ada pahala sebagai balasannya.” Ali menjelaskan bahwa qadha dan
qadar bukanlah paksaan Tuhan. Ada pahala ada siksa sebagai balasan amal
perbuatan.
Dalilnya sebagai
berikut :
“Allah menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat”
“Allah menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat”
(Q.S. Ash-Shaffat
[37]:96)
“Bukanlah engkau yang melontar ketika melontar (musuh), tetapi Allah lah yang melontar mereka”
“Bukanlah engkau yang melontar ketika melontar (musuh), tetapi Allah lah yang melontar mereka”
(Q.S. Al-Anfal
[8]:17)
“Kamu tidak menghendaki, kecuali Allah menghendakinya”
“Kamu tidak menghendaki, kecuali Allah menghendakinya”
(Q.S. Al-Insan
[76]:30)
2.
Para Pemuka Jabariyah dan Doktrin-Doktrinnya
Menurut al-Syahrastani, Jabariyah dapat dikelompokan menjadi dua bagian,
kelompok ekstrim dan moderat. Di antara tokoh-tokoh Jabariyah ekstrim adalah
Jahm Ibn Safwan dan Ja’ad Ibn Dirham. Tokoh dari kalangan moderat nama al-Hasan
Ibn Muhammad al-Najjar. Dari tokoh-tokoh ini lahir beberapa kelompok dalam
aliran Jabariyah, diantaranya adalah:
1)
Kelompok Jahmiyah
Mereka adalah para pengikut Jahm Ibn
Safwan, yang kebid’ahan dan ajarannya muncul di Khurasan. Kelompok ini termasuk
dalam kelompok ekstrim Jabariyah.Pada akhir kekuasaan Bani Umayyah, Jahm
akhirnya dibunuh oleh Salam Ibn Ahwaz al-Mazini di kota Moru, salah satu kota
paling terkenal di Khurasan. Diantara doktrin kelompok Jahmiyah ini adalah:
a)
Allah tidak memiliki sifat-sifat azaly, karena hal ini akan menjadikan
Allah serupa dengan makhluk. Pendapat ini sama
dengan apa yang dikemukakan oleh Mu’tazilah.
b)
Bid’ah jabr. yaitu pernyataan bahwa manusia tidak mempunyai kemampuan dan
daya upaya sama sekali, bahkan semua kehendaknya muncul karena dipaksa oleh
Allah Swt.
c)
Bid’ah irja’, yaitu bahwa iman cukup hanya dengan ma’rifat. barang siapa
yang inkar di lisan maka hal tersebut tidak membuatnya kafir sebab ilmu dan
ma’rifat tidak bisa lenyap karena ingkar, dan keimanan tidak berkurang dan
semua hamba setara dalam keimanannya serta iman dan kufur hanya dalam hati
tidak dalam perbuatan.
d)
Mereka berpendapat bahwa surga dan neraka, serta penduduk yang ada di
dalamnya tidak kekal.
e)
Kaum Jahmiyah juga mengatakan bahwa al_Quran adalah makhluk Allah. Pendapat
itu merupakan dampak dari tidak mengakui sifat Allah. Karena Allah tidak
bersifat kalam , maka al-Quran itu bukanlah kalamullah yang qadim.
2)
Kelompok Najjariyah
Mereka adalah pengikut Husein Ibn
Muhammad an-Najjar. Kelompok ini termasuk kelompok moderat. Najjariyyah juga
terbagi menjadi beberapa kelompok kecil (Barghutsiyah, Za’faraniyah dan
Mustadrikah), tetapi mereka tidak berbeda dalam prinsip-prinsip pokok dalam
aliran Jabariyah. Diantara doktrin-doktrin Najjariyah adalah:
a)
Mereka berpendapat bahwa Tuhanlah yang menciptakan perbuatan-perbuatan
manusia, baik dan buruknya, tetapi manusia mempunyai andil atau peran dalam
perwujudan perbuatan-perbuatan itu.
b)
Tuhan tidak dapat(mustahil)
dilihat di akhirat. Akan tetapi, An-Najjar menyatakan bahwa Tuhan dapat saja
memindahkan potensi hati (ma’rifat) pada mata sehingga
manusia dapat melihat Allah.
3)
Kelompok Dhirariyah
Aliran al-Dhirariyah juga merupakan salah satu daripada aliran
al-Jabariyyah yang dipelopori oleh Dirar bin ‘Amru al-Kufi di akhir
pemerintahan Bani Umayyah. Pemikiran yang dibawa oleh Dhirar ini juga dikatakan
aliran yang moderat sebagaimana aliran al-Najjariyah mengenai konsep kasb.
Menurut pehaman ini Tuhan dan manusia bekerjasama dalam mewujudkan
perbuatan-perbuatan manusia. Manusia tidak semata-mata dipaksa melakukan
perbuatan mereka, tidak hanya merupakan wayang
yang digerakkan dalang. Walaupun
pada hakikatnya setiap perbuatan manusia itu adalah diciptakan oleh Allah Swt.
Mengenai ru’yat Tuhan di akhirat, Dhirar mengatakan bahwa Tuhan dapat
dilihat di akhirat melalui indera keenam. Ia juga berpendapat bahwa hujjah yang
dapat diterima setelah Nabi adalah ijtihad. Hadis ahad tidak dapat dijadikan
sumber dalam menetapkan hukum.
3.
Dalil-dalil yang menjadi dasar paham Jabariyah
Paham-paham yang dikembangkan Jabariyah
tetap didasarkan kepada ayat-ayat al-Quran. Ayat-ayat tersebut diantaranya
adalah:
§ QS al-An’am ayat 112
Artinya:
niscaya mereka tidak (juga) akan beriman, kecuali jika Allah menghendaki, tetapi kebanyakan mereka tidak
mengetahui.
§ QS al-Shaffat ayat 96
Artinya: Padahal
Allah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu".
§ QS al-Hadid ayat 22
Artinya: tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi
dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab
(Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu
adalah mudah bagi Allah.
§ QS al-Anfal ayat 17
Artinya:
Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang
membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang
melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar.
§
QS
al-Insan ayat 30
Artinya:
dan kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki
Allah.Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Setelah
melihat ayat-ayat yang menjadi sandaran bagi kaum Qadariyah dan Jabariyah di
atas, maka tidak mengherankan kalau dua paham ini masih tetap berkembang dalam
kalangan umat Islam, walaupun pelopor-pelopor paham ini sudah tiada. Dalam
sejarah teologi Islam, selanjutnya paham
Qadariyah dianut oleh kaum Mu’tazilah, sedangkan paham jabariyah, dilanjutkan
oleh Asy’ariyah.
SUMBER
http://filsafatcoy.blogspot.com/2013/05/qadariyah-dan-jabariyah.html,
diakses tanggal 19 mei 2014, jam : 19.30 Wib
http://haritscerdas.blogspot.com/, diakses
tanggal 19 mei 2014, jam : 19.30 Wib
Oleh :
Agus Nanang Arif Efendi/211013010
Label:
makalah
CONTOH PIDATO (Ilmu Yang Berguna)
السلامُ عليكم ورحمةُاللهِ وبركاتهُ
حمدًاوشُكرًالله مالهُ من نهايةولاغاية ,والصلاةُوالسلامُ علي رسولِ
الله.قل الله تعلي في القرآن الكريم : إهْدِنَاالصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ.
أمّابعدُ
Syukur Al Hamdulillah kehadirat Allah SWT Yang
Maha Tinggi. Dan shalawat dan salam kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad
SAW, keluarga, sahabat dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan baik
hingga hari akhir zaman.
Dalam suatu hadits
disebutkan : “Barang siapa yang berjalan untuk
menuntut ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke Surga.”
(
HR. Muslim )
Dan “ Barang siapa memberikan petunjuk
kebaikan, maka baginya akan mendapatkan ganjaran seperti ganjaran yang telah
diterima oleh orang yang mengikutinya, dan tidak berkurang seditikpun hal itu
dari ganjaran orang tersebut.” ( HR. Muslim )
Dalam sebuah kehidupan apa
yang kita kerjakan adalah apa yang kita petik kelak. Ada 3 hal yang nantinya
akan menemani kita ketika kita berada di kehidupan selanjutnya yaitu kehidupan
akhirat..
Tiga hal
tersebut satu diantaranya adalah “Ilmu Yang Berguna”,
Jadi saya akan mengmbil tema :
“Ilmu
yang berguna”
ilmu disini ilmu seperti apa
thoh yng dikatakan berguna??
Ilmu tersebut adalah ilmu yang bisa
menjadikan orang lain lebih baik,lebih mengerti, lebih tahu, yang orang tersebut
mau menerapkannya.. tentu saja ilmu itu adalah ilmu yang positif, yang dimana
bisa menguntungkan bagi yang lainnya bukan malah mencelakakan.
Contoh
ilmu yang mencelakakan yang lainnya adlah : ilmu ngampak,ilmu nyopet,ilmu
membunuh(membunuh manusia), bahkan ilmu korupsi. Itu semua dapat menyelakakan
orang yang diajari, dan merugikan pihak ke-3.. maksudnya yang dicopet tadi... J
Yang
dimaksud dalam tema ilmu berguna ini adalah Mengajarkan ilmu membaca al-qur’an,
karena “sebaik-baik orang ailah orang yang mempelajari al-qur’an dan
mengamalkannya”. Tentu saja dengan baik dan benar menurut ilmu tajwid,
orang-orang sekarang memang bisa membaca al-qur’an, tapi pernyataan itu perlu diperjelas lagi. Mereka sekedar
bisa membaca atau bisa-bisa saja,?
Banyak yang mengaku bisa tapi
makhrojnya belum menguasai. Menguasai makhroj itu penting juga dalam membaca
al-qur’an.
Salah pelafatan huruf bisa merubah
arti bacaan..
Maka dari itu kita introspeksi bacaan kita, sudah benarkah? Jka
blm kita cari ilmunya kpda orng yang lebih mengerti.
Ingat jangn kpd orang yang tahu,
krna orang tahu belm berarti mengerti, dia Cuma sekedar tahu saja.
Sekian,Trimakasih..
والسلامُ عليكم ورحمةُاللهِ وبركاتهُ
By : Arif Efendi
21-11-2013 ; 12.27 WIB
Label:
makalah
PROBLEMATIKA DAKWAH ISLAM
PROBLEMATIKA
DAKWAH ISLAM
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi
tugas Bahasa Indonesia
semester satu
Dosesn
Pengampu :
Yuentie Sova
Puspidalia, S.PD, M.PD
Oleh :
Agus
Nanang Arif Efendi / 211013010
Komunikasi
Penyiaran Islam
USHULUDIN
DAN DAKWAH
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
PONOROGO
2014
PENDAHULUAN
Dalam
suatu hadist “ Barang siapa memberikan petunjuk kebaikan, maka baginya akan
mendapatkan ganjaran seperti ganjaran yang telah diterima oleh orang yang
mengikutinya, dan tidak berkurang seditikpun hal itu dari ganjaran orang
tersebut.” ( HR. Muslim ). Dan dakwah
sendiri diharapkan bisa membawa perubahan yang baik bagi para pendengarnya,
dengan kata lain pendengar bisa menyampaikan apa yang telah di dengarnya dari
pendakwah kepada yang lainya.
Tapi beberapa dari pendakwah ada yang kurang
efektif dalam penyajiannya, jadi tentu saja para pendengar sulit menangkap
pokok kandungan yang dimaksudnya. Sehingga pendengar menjadi kurang
memperhatikan apa yang disampaikannya.
Menurut saya,
dakwah adalah seni mengelola orang sehingga dibutuhkan keuletan serta kearifan,
hal tersebut melibatkan unsur rasa atau kelembutan jiwa (perasaan). Dakwah juga
merupakan aplikasi pengelola manusia agar manusia dapat merasakan peranan dan
indahnya Islam.
Dalam dakwah,
kebenaran saja tidak cukup karena masih membutuhkan komunikasi dan seni. Dan
ini semua berkesinambungan dengan bahan dakwah, sudah barang tentu jika
menguasai bahan / tema pokok pembahasannya, pastinya juga menguasai komunikasi
serta pengaplikasian kepada objek yang dituju.
Jika
dianalogikan Islam adalah sebagai air susu, dan pada peradaban sekarang ini air
susu diminum dengan gelas, maka sudah barang tentu agar susu itu dapat diterima
di masyarakat tidaklah disajikan dengan tempurung kelapa.
Ada juga analogi
kongkrit dari pengalaman seseorang, ketika mengajar dia bertanya “tiga di
tambah dua berapa ?” murid-murid menjawab dengan berbagai pemikirannya ada yang
menjawab sembilan ada juga yang menjawab enam. Sang
guru sepontan menjawab “salah”, keesokan harinya murid-murid banyak yang tidak
masuk. Setelah beberapa usaha, satu persatupun murid mulai masuk kembali. Dan
sang gurupun mengubah caranya, ketika pertanyaan yang sama diulang kembali dan
jawabannya tidak sesuai dengan yang sebenarnya, sang guru tidak langsung
menyanggah, tapi memberikan sebuah perumpamaan sehingga sang murid bisa
memahami dan menerimanya. Dan akhirnya para siswa itu berhasil menyelesaikan
sekolahnya.
Sarana adalah
peradaban yang berubah sesuai dengan tingkat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
manusia. Akhirnya, etika akan ikut serta jauh dalam berbagai persoalan
pensikapan dakwah. Etika yang dimaksud adalah etika dakwah, perihal tata krama
dakwah atau adab yang mesti dijunjung tinggi dalam berdakwah, karena sumbernya
dari syari’at.
I.
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
DAKWAH ISLAM
Tinjauan Etimologi (lughat, Bahasa),
kata “dakwah” berasal dari bahasa Arab, yaitu dari fi’il madhi: (Da’aa - Yad’uu – Da’watan) yang berarti
menyeru, memanggil, mengajak, menjamu.[1]
Dakwah artinya: Penyiaran, propaganda, seruan untuk mempelajari dan mengamalkan
ajaran agama. Dakwah juga berarti suatu proses upaya mengubah suatu situasi
kepada situasi lain yang lebih baik sesuai ajaran Islam atau proses mengajak
manusia kejalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, yaitu agama Islam.
Dari tinjauan terminologi (istilah),
banyak ahli atau pakar yang berusaha mendefinisikan dakwah dengan bervariasi
penyajiannya. Para ahli tersebut di antaranya:
1.
HMS. Nasarudin Latif
Dakwah
artinya setiap usaha atau aktivitas dengan lisan atau tulisan yang bersifat
menyeru, mengajak, memanggil manusia lainnya untuk beriman dan menaati Allah
SWT., sesuai dengan garis-garis aqidah dan syari’ah serta akhlak Islamiah.
2.
Syeikh Ali Mahfudz
Dakwah
adalah mengajak (mendorong) manusia untuk mengikuti kebenaran dan petunjuk,
menyeru mereka berbuat kebajikan dan melarang mereka dari perbuatan munkar agar
mereka mendapat kebahagiaan di dunia dan akhirat.
3.
Prof. H.M. Thoha Yahya Omar
Dakwah
ialah mengajak manusia dengan cara bijaksana kepada jalan yang benar sesuai
dengan perintah Tuhan untuk kemaslahatan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat.[2]
Maka,
dari pernyataan diatas, dapat disimpulkan bahwa dakwah adalah suatu
ajakan untuk mengajak umatnya agar melakukan hal yang baik atau mendekatkan
diri kepada allah.
- PARADIGMA
MEKANISTIS DAKWAH ISLAM
Model
mekanistis dalam mengaspirasikan pesan, info, maupun saran, dalam kalangan
ulama’ adalah dakwah yang berbentuk
tabligh, termasuk yang paling lama dan paling banyak dianut sampai sekarang.
Banyak studi yang telah dilakukan, dan banyak buku yang telah diterbitkan
sehingga pengaruhnya sangat kuat dan melua, termasuk di kalangan masyarakat
akademik maupun masyarakat luas.
Penerapan
mekanisme dalam dakwah yang berbentuk tabligh dan khotbah memang dengan mudah
dilakukan. Secara mekanistis, Asep Muhiddin (2002), Ali Aziz (2009) dan
sejumlah penulis lainnya dengan mudah menjabarkan formula Lasswell, bahwa dalam
dakwah terdapat unsur-unsur yang banyak dikenal, yaitu komunikator (pelaksana
dakwah) komunike (pessan dakwah), komunikan (penerima atau khalayak dakwah),
saluran (media dakwah), dan efek umpan balik (efek dakwah). Model seperti ini
sangat mendominasi karya-karya tentang dakwah, baik yang dikembangkan oleh
penulis dari kalangan kajian islam, maupun penulis dari kalangan kajian
komunikasi.
Jadi
dapat dikatakan bahwa dakwah adalah pembicaraan tentang iman, ilmu dan amal
saleh atau pembicaraan tentang akidah, syariah dan akhlak. Dan semua itu
kemudian dikaji dalam kerangka mekanistis, yaitu siapa yang berbicara, kepada
siapa, melalui saluran apa, dan bagaimana efeknya.[3]
- KOMPONEN-KOMPONEN
DAKWAH
Diantara
dari sebagian yang menunjang keberhasilan dakwah adalah memenuhi
komponen-komponennya, seperti:
1.
Subjek
Adanya subjek dakwah (ulama’, da’i, mubaligh), yaitu
orang yang melaksanakan dakwah. Pelaksanaan atau subjek dakwah ini bisa
perseorangan atau kelompok, yang mampu melaksanakan tugas dakwah. Seorang
mubaligh tidak harus lulusan sarjana dakwah atau lulusan pendidikan kader
dakwah, karena lulusan tersebut bukan merupakan modal dasar dalam melaksanakan
dakwah. Sosok subjek dakwah adalah sosok manusia yang mempunyai nilai
keteladanan yang baik dalam segala hal. Setiap orang adalah pemimpin, karena
itu ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya kelak ketika
menghadap Allah.
2.
Ruang Lingkup Dakwah
Objek
dakwah / ruang lingkup dakwah harus diketahui agar sesuai dengan tuntutan masyarakat.
Maka dari itu, seorang ulama’ (da’i, mubaligh) perlu mempelajari psikologi
(ilmu jiwa), sosiologi, disamping memperhatikan adat istiadat dan kebudayaan
masyarakat. Dengan mengetahui ruang lingkup atau objek dakwah ini diharapkan
metode dan bahasa yang disampaikan dalam kegiatan dakwah dapat disesuaikan
dengan keadaan tersebut.
3.
Metode Dakwah
Metode dakwah adalah cara bagaimana
materi dakwah dapat diterima oleh objek dakwah dengan baik. Macam-macam metode
dakwah tersebut diantaranya :
a.
Dakwah
bil lisan
Dakwah
ini dilakukan dengan menggunakan lisan, antara lain:
¨ Qoulun
ma’rufun, yaitu dengan berbicara dalam
pergaulannya sehari-hari yang disertai dengan misi agama, yaitu agama Allah,
agama islam, seperti penyebarluasan salam,
mengawali pekerjaan dengan basmallah, mengakhiri pekerjaan dengan
membaca hamdallah, dan sebagainya.
¨ Mudzakarah,
yaitu mengingatkan orang lain jika berbuat salah,
baik dalam ibadah maupun dalam perbuatan.
¨ Nasihatuddin,
yaitu memberi nasihat kepada orang uang tengah
dilanda problem kehidupan agar mampu melaksanakan agamanya dengan baik, seperti
bimbingan serta penyuluhan agama dan sebagainya.
¨ Majelis
ta’lim, seperti pembahasan terhadap bab-bab
dengan menggunakan buku atau kitab dan berakhir dengan dialog.
¨ Penyajian
umum, yaitu menyajikan materi dakwah di depan
umum. Isinya tidak terlalu banyak, tetapi dapat menarik perhatian pengunjung.
¨ Mujadallah,
yaitu berdebat dengan menggunakan argumentasi serta
alasan-alasan yang mendasari argumentasi tersebut dan diakhiri dengan
kesepakatan bersama dengan mengambil satu kesimpulan.
b.
Dakwah
bil kitab
Yaitu
dakwah dengan menggunakan keahlian tulis menulis berupa artikel atau naskah
yang kemuduian dimuat di dalam majalah atau surat kabar, brosur, buletin, buku,
dan sebagainya. Sehingga jangkauannya bisa lebih luas dan dapat dimanfaatkan
dalam waktu yang lebih lama.
c.
Dakwah
dengan alat elektronika
Yaitu
dengan memanfaatkan media elektronika, seperti radio, televisi, tape recorder,
komputer dan sebagainya yang berfungsi sebagai alat bantu.
d.
Dakwah
bil hal
Dakwah
yang dilakukan melalui berbagai kegiatan yang langsung kepada masyarakat
sebagai objek dakwah. Adapun cara melaksanakan dakwah bil hal diantaranya:
¨ Pemberian bantuan berupa dana untuk usaha,
yang bersifat
produktif
maupun konsumtif.
¨ Bersilaturohmi ke lembaga-lembaga,
yayasan, maupun
tempat-tempat yang lain.
¨ Pengabdian kepada masyarakat.
4.
Logistik Dakwah
Adanya
logistik dakwah yaitu dana yang diperlukan dalam rencana pelaksanaan dakwah.
Sumber dana ini dapat diperoleh dari adanya berbagai sumbangan maupun infak.
Sebaiknya, pencarian dana diperlukan pembuatan proposal yang selanjutnya
ditandatangani oleh pihak yang berwenang.
5.
Materi Dakwah
Materi
dakwah ini dapat diberikan menurut situasi dan kondisi objek dakwah. Materi
dakwah diitujukan untuk mengajak orang lain untuk menjalankan agama islam
dengan baik, serta mentauhidkan Allah, dengan bersumber kepada Al-Qur’an dan
sunnah Rasul. Apabila keadaan sudah diketahui, maka seorang da’i atau mubaligh
tinggal menyiapkan materi yang sesuai.
D.
PROBLEMATIKA DAKWAH
Kenyataan di lapangan
menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan dakwah sering dijumpai adanya kekurangan,
kesalahan maupun kejanggalan dalam komponen-komponen dakwah, seperti materi
yang tidak sesuai, mubaligh yang kurang menguasai media dakwah, dan sebagainya.
Yang terpenting adalah bagaimana
problematika tersebut dapat segera diatasi dan dipecahkan, sehingga kegiatan
dakwah dapat berjalan secara lancar dan kontinu. Dengan memperbanyak aktivitas
atau kegiatan dakwah secara terus menerus serta banyak belajar dari mubaligh
yang sudah ahli atau terkenal, maka seorang da’i atau mubaligh akan semakin
mengetahui kekurangan dan kelemahan, sehingga dapat memperbaiki dakwah
kedepannya.
Di Era globalisasi dan informasi ini
perubahan masyarakat lebih cepat jika dibandingkan dengan pemecahan dakwah.
Oleh karena itu, setiap kader dakwah harus selalu sadar dan waspada terhadap
perkembangan masyarakat dewasa ini sehingga lebih peka terhadap lingkungan
sekitar.
Berikut ini merupakan inventarisasi
yang cukup penting dari berbagai problematika, yaitu:[4]
1.
Problematika Pemahaman Konsepsi Islam
Tidak sedikit yang masih merasa
bingung mengenai konsepsi islam, tidak
hanya di kalangan umat islam, bahkan dikalangan kaum pergerakan sendiri.
Ketidaktahuan atau kekurangan pemahaman tentang konsepsi tersebut menyebabkan
berbagai kasus kekecewaan bersifat traumatis sehingga menyebabkan macetnya
aktivitas dakwah. Kebanyakan mereka tidak siap mengambil resiko karena
sebelumnya meraka tidak memperhitungkannya.
2.
Problematika Dakwah Yang Bersifat Rutinitas
Masyarakat maupun subjek dakwah telah banyak menyebabkan
keberhasilan aktivitas dakwah, yang bersifat pribadi hingga bersifat
internasional dalam segala segi. Namun program dakwah maupun aktivitas dakwah
terlihat tidak berjalan terus menerus.
3.
Problematika Beban Internal
Tidak sedikit aktivitas
dakwah yang telah membesar, banyak cabangnya serta anggotanya, namun semakin
besar bukannya semakin kuat tetapi semakin lemah. Penyebabnya faktor internal,
yaitu beban yang datangnya dari dalam.
4.
Problematika Aqidah Dan Akhlak Serta Syari’ah
Menyebabkan lahirnya gerakan
sempatan (firqah-firqah) yang yang
sangat mengganggu umat islam. Hal ini menyebabkan kecacatan, baik di bidang
muamalah maupun bidang lainnya. Oleh karena itu sumber islam yang asli yaitu
Al-Qur’anul Karim harus benar-benar dipelihara agar terhindar dari belenggu
kesulitan.
5.
Problematika Ukhuwah Islamiah
Dalam
rangka li-i-laikalimatillah fill ardhi, potensi umat seluruh dunia harus
dilibatkan karena tugas ini tidak dapat dilakukan secara individual atau
golongan-golongan tertentu. Dengan demikia, persaudaraan Islam di seluruh dunia
harus benar-benar berjalan dengan baik.
E.
PENUTUP
Jadi
kesimpulan dari pembahasan diatas adalah:
Ø Dakwah
yaitu suatu ajakan untuk menyeru (mengajak) umatnya agar melakukan hal yang
baik atau mendekatkan diri kepada allah. Masalah yang dibicarakan tidak lepas
tentang iman, ilmu, amal saleh, budi pekerti, adat istiadat, kebudayaan maupun
kebiasaan, dan bisa juga dikatakan suatu pembicaraan tentang akidah, syariah
dan akhlak.
metode
yang digunakan antara lain:
o
Dakwah
Bil Lisan
o
Dakwah
Bil Kitab
o
Dakwah
Dengan Alat Elektronika
o
Dakwah
Bil Hal
Ø Hendaknya seorang da’i atau mubaligh
kembali pada Al-Qur’an dan Hadist guna menjadi dasaran atas dakwahnya.
Ø Dengan memperbanyak aktivitas dakwah
maka perubahan masyarakat pada era globalisasi dan informasi yang sangat cepat
ini bisa diatasi, dan hendaknya selalu waspada terhadap perkembangan masyarakat
dengan lebih peka terhadap lingkungan sekitarnya.
DAFTAR PUSTAKA
Abd. Djaliel, Maman. 1997. Prinsip Dan Strategi Dakwah, Bandung:
Cv. Pustaka Setia.
Arifin,
Anwar. 2011. Dakwah Kontemporer. Yogyakarta:
Graha Ilmu.
[1] Prof. H. Mahmud Yunus, Kamus Arab – Indonesia, Yayasan Penyelenggaraan
Penterjemah/Pentafsiran Al-qur’an, Jakarta, 1973, halaman 127.
[2] Rofi’udin & Maman Abd Djaliel, Prinsip
Dan Strategi Dakwah, (Bandung: Cv Pustaka Setia, 1997) 24-25
[3] Anwar Arifin, Dakwah Kontemporer,
(Yogyakarta: Graha Ilmu,2011) 51
[4] Rofi’udin & Maman Abd Djaliel, Prinsip
Dan Strategi Dakwah, (Bandung: Cv Pustaka Setia, 1997) 54
Label:
makalah








