ILMU AQSAML
QUR’AN
I.
PEMBAHASAN
A.
Pegertian Aqsamil Quran
Menurut bahasa, aqsam merupakan lafal
jamak dari kata qasam. Sedangkan kata qasam sama
artinya dengan kata halaf dan yamin, karena
memang satu makna yaitu berarti sumpah. Sumpah dinamakan dengan yamin karena
orang Arab kalau bersumpah saling memegang tangan kanan masing-masing.
Qasam dan yamin merupakan sinonim yang
didefinisikan untuk memperkuat maksud sesuatu dengan menyebutkan sesuatu yang
lain yang memposisikan posisi yang lebih tinggi.[1]
Menurut istilah qasam diberi definisi
sebagai berikut: “Sumpah ialah mengikatkan jiwa untuk tidak melakukan sesuatu
perbuatan atau untuk mengerjakannya, yang diperkuat dengan sesuatu yang
diagungkan bagi orang yang bersumpah, baik secara nyata ataupun secara
keyakinan saja.”
Sumpah itu dalam ucapan sehari-hari merupakan salah
satu cara menguatkan pembicaraan yang diselipi dengan persaksian/pembuktian
yang mendorong lawan pembicara untuk bisa mempercayai/ menerimanya. Sebab,
pembicaraan yang diperkuat dengan sumpah itu, berarti sudah dipersaksikan di
depan Tuhan.
Bentuk sumpah itu tidak hanya terdapat dalam Al Quran
saja, juga tidak hanya dalam bahasa Arab, melainkan umum dan terdapat dalam
kitab suci serta dalam segala bahasa di dunia, baik Arab, Inggris, Perancis,
Urdu dan sebagainya termasuk pula dalam bahasa Indonesia.
Dr. Bakri Syekh Amin dalam buku At Ta’birul Fanni
Fil Quran menjelaskan beberapa bentuk sumpah yang biasa terjadi dikalangan
orang Arab, sebagai berikut: Dengan bentuk salam-salaman tangan kanan mereka,
dengan bentuk memercikkan minyak wangi ke tangan atau pakaian mereka, dengan
bentuk saling mengikatkan tampar yang satu kepada yang lain, dengan bentuk
tekad/nazar dan dengan bentuk-bentuk yang lain.[2][i]
Orang yang pertama menyusun Ilmu Aqsamil Quran ini
ialah Imam Ibnu Al Jauziyah (wafat 751 H.) yang menulis kitab At Tibyan
Fi Aqsamil Quran.
B. Rukun-Rukun
Qasam
Sighat qasam
yang asli itu terdiri dari tiga rukun yaitu:
1.
Harus ada fi’il qasam yang di
muta’addikan dengan huruf ba’.
Dalam percakapan
sehari-hari atau dalam ayat al Quran, sumpah itu tidak terlalu lengkap
mencakup rukun tersebut. Kadang-kadang fi’il qasamnya dibuang/tidak
disebutkan. Tetapi dalam Al Quran, penggunaan huruf ba’ ini
hanya terjadi jika fi’il qasamnya disebutkan. Contohnya seperti dalam ayat 53
surat An Nur:
وَاَقْسَمُوْا بالله جَهْدَ اَيْمَانِهِمْ (النور:35 )
Bahkan
terkadang huruf ba’ itupun diganti dengan wawu,
seperti surat Al lail ayat 1:
والّيْلِ اِذَا يَغْشى (اليل:
1)
Atau diganti
dengan huruf ta’, seperti dalam surat Al Anbiya’ ayat 57:
تَالله لاَ كَيْدَنَّ
اَصْنَامَكُمْ (الانبياء:57)
Sumpah ada
juga yang menggunakan huruf wau. Sumpah yang menggunakan wau ini
tidak perlu menggunakan lafad aqsama, ahlafa. Sebaliknya huruf
itu harus digunakan kata yang jelas, bukan pengganti.[3]
2.
Harus ada muqsam bih (penguat
sumpah), yaitu sumpah itu harus diperkuat sesuatu yang diagungkan oleh yang
bersumpah. Misalnya dengan menggunakan lafal Allah.
§ Keadaan Muqsam
Bih
Dr. Bakri
Syekh Amin dalam buku At Ta’bir Alfan fil Quran menceritakan
bahwa kebiasaan sumpah orang-orang arab jahiliyah yang selalu memakai muqsam
bih selain Allah, misalnya dengan umurnya, kakeknya, hidupnya, kepala
dan sebagainya. Maksud sumpah orang Arab Jahiliyah tersebut adalah untk
memuliakan hal-hal yang dijadikan muqsam bih itu. Menurut
kebiasaan, mereka memang memuliakan hal tersebut. Sejalan dengan kebiasaan
orang Arab itulah, dalam Al Quran juga kadang-kadang terdapat qasam seperti
qasam orang Arab Jahiliyah. Misalnya yang terdapat dalam surat Al Hijr ayat 72:
لَعَمْرُكَ أَنَّهُمْ لَفِي سَكْرَتِهِمْ يَعْمَهُوْنَ
(الحجر:72)
Padahal
menurut peraturan muqsam bih, sumpah itu seharusnya memakai
nama Allah SWT, Dzat atau sifat-sifat-Nya, terutama bagi sumpah manusia. Sebab
ada larangan bersumapah dengan muqsam bih selain Allah, yang
dihukumi musyrik. Hal itu berdasarkan hadits riwayat Umar:
مَنْ خَلَفَ بِغَيْرِ الله فَقَدْ كَفَرَ اَوْ شَرَكَ
(رواه الترميذي)
Artinya:
barang siapa bersumpah dengan selain Allah, maka berarti dia telah kafir atau
musyrik (H.R. Tirmdzi)
Memang bagi
Allah boleh bersumpah dengan apa saja. Sebab, muqsam bih itu
harus berupa sesuatu yang diagungkan oleh yang bersumpah. Sedang bagi Allah
yang Maha Agung tidak ada yang harus diagungkan oleh-Nya. Sehingga dia boleh
bersumpah dengan Dzat-Nya ataupun makhluk-Nya, tetapi tidak untuk mengagungkan
makhluk itu. Melainkan supaya manusia mengerti bahwa makhluk/benda yang
dijadikan muqsam bih Allah SWT. itu adalah benda yang penting
dan besar artinya.
§ Macam-macam
Muqsam Bih dalam Al Quran
Ada 7 macam muqsam bih dalam Al
Quran:
a)
Dengan Dzat Allah atau
sifat-sifat-Nya, terdapat dalam tujuh ayat sebagai berikut:
ü Surat Maryam
ayat 68
ü Surat Al
Hijr ayat 92
ü Surat An
Nisa ayat 65
ü Surat Al
Ma’arij ayat 40
ü Surat At
Taghabun ayat 7
ü Surat As Saba’ ayat
3
ü Surat Yunus
ayat 53
b)
Dengan kehidupan Nabi Muhammad SAW.
Terdapat dalam surat Al Hijr ayat 72.
c)
Dengan hari kiamat, seperti pada
surat Al Qiyamah ayat 1.
d)
Dengan Al Quran, seperti surat Yasin
ayat 1-3.
e)
Dengan makhluk berupa benda-benda
angkasa (Al uluwwiyyat), seperti pada surat An Najm ayat 1-2.
f)
Dengan makhluk yang berupa
benda-benda bumi (bissufliyyat) seperti pada surat At Tin ayat 1.
g)
Dengan waktu, seperti waktu dhuha. Contohnya
surat Ad Dhuha ayat 1.
3.
Harus ada muqsam
‘alaihi (berita yang diperkuat dengan sumpah itu), yaitu ucapan yang
ingin diterima/dipercaya orang yang mendengar, lalu diperkuat dengan sumpah
tesebut.
§ Keadaan
Muqsam Alaihi
Muqsam
Alaihi adalah berita yang dikuatkan dengan sumpah atau disebut juga jawaban
sumpah. Ada empat hal yang harus dipenuhi muqsam ‘alaihi, yaitu:
a)
Muqsam ‘alaihi/berita itu
terdiri dari hal-hal yang baik, terpuji atau hal-hal penting.
b)
Muqsam ‘alaihi itu
sebaiknya disebutkan dalam setiap bentuk sumpah. Jika muqsam
‘alaihii tersebut kalimatnya terlalu panjang, maka muqsam
‘alaihi boleh di buang.
c)
Jika jawab qasamnya berupa fi’il
madhi mutaharrif yang positif (tidak dinegatifkan), maka harus dimasuki
huruf “lam” dan “qad”.
d)
Materi isi muqsam
‘alaihi itu bisa bermacam-macam, terdiri dari berbagai bidang
pembicaraan yang baik-baik dan penting-penting.
Dalam Al Quran, Muqsam
‘alaihi terdiri dari hal-hal berikut:
a)
Pokok-pokok keimanan dan
ketauhidan.
b)
Penegasan bahwa Al Quran itu adalah
benar-benar mulia.
c)
Keterangan bahwa Rasulullah SAW itu
adalah benar-benar utusan Allah.
d)
Penjelasan tentang balasan, janji
dan ancaman yang benar-benar akan terlaksana.
e)
Keterangan tentag ikhwal manusia.
C.
Macam-Macam Aqsamil Quran
Dilihat dari segi fi’ilnya, qasam Al Quran itu ada dua macam, sebagai
berikut:
a)
Qasam Dhahir
Qasam Dhahir adalah sumpah yang di
dalamnya disebutkan fi’il qasam dan muqsam bihnya. Dan diantaranya ada yang
dihilangkan fi’il qasamnya, sebagaimana pada umumnya karena dicukupkan dengan
huruf jarr berupa wawu, ba’ dan ta’. Contohnya seperti dalam
surat Al Qiyamah ayat 1-2 berikut:
لاَ أُقْسِمُ بِيَوْمِ
القِيَمَةِ. ولاَ اُقْسِمُ بالنَّفْسِ الَّوَّامَةِ.
b)
Qasam Mudhmar
Qasam
Mudhmar adalah sumpah yang di dalamnya tidak dijelaskan fi’il qasam dan tidak
pula muqsam bih, tetapi ia ditunjukkan oleh “lam taukid” yang menunjukkan
sebagai jawaban qasam. Contohnya seperti dalam surat Ali Imran ayat 186:
لَتُبْلَوُنَّ فِي اَمْوَلِكَمْ
وَ اَنْفُسِكُمْ (ال عمران:186 )
Dilihat dari segi muqsam bihnya, maka qasam ada tujuh
macam:
a)
Qasam dengan Dzat Allah SWT atau
sifat-sifat-Nya yang terdapat pada 7 ayat, diantaranya seperti dalam surat Al
Hijr ayat 92.
b)
Qasam dengan perbuatan-perbuatan
Allah SWT. Seperti dalam surat As Syams ayat 5.
c)
Qasam dengan yang dikerjakan Allah
SWT, seperti dalam surat Ath Thur ayat 1.
d)
Qasam dengan malaikat-malaikat Allah
SWT, seperti dalam surat An Nazia’at ayat 1-3.
e)
Qasam dengan Nabi Allah SWT, seperti
dalam surat Al Hijr ayat 72.
f)
Qasam dengan makhluk Allah SWT,
seperti dalam surat At Tin ayat 1-2.
g)
Qasam dengan waktu, seperti dalam
surat Ad Dhuha ayat 1-2.
D. Bentuk-bentuk
Aqsamil Quran
a.
Bentuk pertama
Sebagaimana
sudah disebutkan, bahwa sighat (bentuk) yang asli dalam sumpah itu ialah bentuk
yang terdiri dari tiga unsur, yaitu fi’il sumpah ynag dimuta’addikan dengan “ba’”
muqsam bih dan muqsam alaih. Kemudian fi’il yang dijadikan sumpah itu bisa
lafal aqsamu, ahlifu atau asyhidu yang
semuanya berarti “ bersumpah”.
b.
Bentuk kedua: ditambah huruf la
Kebiasaan
orang yang bersumpah itu memakai berbagai macam bentuk, yang berarti merupakan
sighat-sighat yang tidak asli lagi. Begitu pula di dalam Al Quran, banyak
terdapat juga sighat-sighat sumpah lain, disamping yang asli. Mislanya sighat
yang ditambah huruf “la” di depan fi’il qasamnya. Contohnya seperti dalam
surat Al Insyiqaq ayat 16:
فلاَ اُقْسمُ بِالشَّفَقَ
(الانشقاق:16)
c.
Bentuk ketiga: ditambah kata Qul
Bala (قل بلي)
Sighat ini
adalah untuk membantah atau menyanggah keterangan yang tidak benar. Tambahan
“Qul Bala” itu adalah untuk melengkapi ungkapan kalimat yang sebelumnya, yang
berisi keterangan yang tidak betul, yaitu kalimat:
كَفَرُوْا
لاَ ثَاءْثِيْنَ السَّاعَة الَّذِيْنَ وَقَالَ
Sehingga
Allah memerintahkan supaya dijawab dengan positif bahwa pasti datang hari
kiamat itu. Seperti dalam surat As Saba ayat 3:
قُلْ بَلي وَرَبِّي
لَتُبْعَثُنَّ
d.
Bentuk keempat: ditambah kata-kata
Qul Iiy (قل اِيْ)
Kadang-kadangsumpah
dalam Al Quran itu ditambah dengan kata-kat “ Qul Iiy” yang berarti benar.
Seperti dalam surat Yunus ayat 53:
قُلْ اِيْ وَرَبِّي اِنَّهُ
لَحَقْ(يونس:53)
E. Faedah Qasam
Qasam merupakan salah satu penguat perkataan yang masyhur untuk memantapkan dan
memperkuat kebenaran sesuatu di dalam jiwa. Quran al Karim diturunkan untuk
seluruh manusia dan manusia mempunyai sikap yang bermacam-macam terhadapnya.
Maka dengan adanya qasam tersebut sedikitya diperoleh faedah-faedah sebagai
berikut:
a)
Berita itu sudah sampai pendengar
dan kalau dia bukan orang yang apriori menolak, tentunya berita tersebut sudah
diterima dan dipercaya karena sudah diperkuat dengan sumpah, apalagi memakai
nama Allah SWT.
b)
Pemberi berita sudah merasa lega,
karena telah menaklukkan pendengar dengan cara memperkuat berita-beritanya
dengan sumpah atau dengan beberapa taukid (penguat). Hal ini
berbeda sebelum dia bersumpah, jiwanya masih merasa kecewa, karena beritanya
belum diterima pendengar.
c)
Dengan bersumpah memakai nama Allah
atau sifat-sifat-Nya, menurut Dr. Bakri Syekh Amin berarti memuliakan atu
mengagungkan Allah SWT. karena telah menjadikan nama-Nya selakuDzat yang
diagungkan sebagai penguat sumpahnya. Tidak memakai nama atau benda-benda lain,
sesuai dengan peraturan dan definisi sumpah itu sendiri.
II.
Kesimpulan
Dari pembahasan dapat ditarik kesimpulan bahwa Sumpah ialah mengikatkan
jiwa untuk tidak melakukan sesuatu perbuatan atau untuk mengerjakannya, yang
diperkuat dengan sesuatu yang diagungkan bagi orang yang bersumpah, baik secara
nyata ataupun secara keyakinan saja.
Rukun-rukun
yang ada dalam aqsam Al quran adalah fi’il qasam, muqsam bih dan muqsam alaih.
Huruf-huruf yang digunakan dalam aqsam, pertama huruf wau dan
huruf ba’. Sumpah yang menggunakan huruf wau tidak
perlu menggunakan lafad aqsama, ahlafa. Sumpah yang
menggunakan huruf ba’ bisa disertai dengan kata yang
menunjukkan sumpah dan boleh tidak menyertakan sumpah.
Bentuk-bentuk
aqsam Al Quran ada yang menggunakan bentuk asli, ditambah dengan huruf
La, ditambah kata Qul Bala (قل بلي), ditambah
kata-kata Qul Iiy (قل اِيْ). Aqsam Al Quran ini berfungsi sebagai
penguat (ta’kid) ucapan agar pendengar mudah diterima dan dipercaya.
Dalam qasam juga terdapat faedah-faedah diantaranya adalah berita yang sudah
sampai pendengar, dan dia bukan orang yang apriori, berita itu sudah diterima
dan dipercaya karena sudah diperkuat dengan sumpah. Pemberita berita itu sudah
merasa lega, karena telah menaklukkan pendengar dengan cara memperkuat berita
dengan sumpah. Dan dengan bersumpah menggunakan nama Allah atau sifat-sifat-Nya
berarti memuliakan atau mengagungkan Allah SWT. karena telah menggunakan
nama-Nya selaku Dzat yang diagungkan sebagai penguat sumpah.












